Kata siapa investasi harus nunggu gaji 2 digit? Bahkan dengan gaji PNS pun masih bisa berinvestasi loohh.
Sistem penggajian PNS itu gak lumpsum alias dicicil, ditanggal 1 setiap awal bulan PNS menerima gaji pokok, kisaran yang aku dapat Rp 3.120.000,-. Selanjutnya, di antara tanggal 5 – 10 masuklah uang makan/Uang Lauk Pauk (ULP) sebesar Rp 773.300,- dan yang terakhir yaitu tunjangan di tanggal 15 sebesar Rp 3.667.570,-. Kalau ditotal penerimaanku sebesar Rp 7.560.870,-. Dengan sistem seperti ini, sulit untuk budgeting karena keburu uangnya terpakai, uang baru masuk sudah pergi lagiiii ..
Kali ini mamin mau sharing pengalaman investasi dengan gaji PNS golongan 3B dan langkah-langkah simpel dan praktikalnya, simak sampai selesai yeeess^^
1. Harus tahu pengeluaran 3 bulan terakhir
Sebelum memulai investasi, kita harus mengetahui pengeluaran rutin dalam 3 bulan agar didapat rata-rata pengeluarannya dalam rupiah. Gimana mau tahu kisaran yang ditabung/investasikan kalau pengeluaran rutin untuk barang pokok saja tidak tahu.
2. Buat Perencanaan Keuangan/Budgeting
Setelah kita mengetahui rata-rata pengeluaran dalam 1 bulan, buatlah perencanaan keuangan yang terdiri dari pengeluaran tetap (Fixed cost) dan pengeluaran tidak tetap (Variable cost). Pengeluaran tetap adalah pengeluaran yang besarannya dan waktunya selalu tetap atau mendekati sehingga mudah diprediksi.
Apa saja yang termasuk pengeluaran tetap? Contoh paling gampang adalah biaya berlangganan internet dan TV kabel. Kamu melakukan pembayaran setiap bulan dan jumlah tagihannya biasanya sama dari bulan ke bulan, kecuali kamu melakukan upgrade atau sedikit perubahan pada paket berlangganan yang kamu pilih, misalnya.
Kamu juga bisa memasukkan tabungan hari tua dan tabungan dana darurat sebagai bagian dari pengeluaran tetap. Supaya menabung jadi rutin dan konsisten, kamu bisa menyisihkan uang dalam jumlah yang sama buat ditabung setiap bulannya.
Untuk pengeluaran tetap, budgeting-nya bakalan mudah banget, Jagoan. Kamu tinggal mengikuti budget bulan sebelumnya saja.
Hai, ini merupakan sebuah komentar.
Untuk mulai memoderasi, mengedit, dan menghapus komentar, silakan kunjungi layar Komentar di dasbor.
Avatar komentator diambil dari Gravatar.